Ilmu Sosial dan Budaya : Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial 1
Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu artinya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini di ikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
B. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri di masa akan datang.
C. Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana symbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya. Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial.
Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
D. Dilema Kepentingan Individu dan Masyarakat
Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat. Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Kita semua berharap pada setiap perubahan jaman yang akan mewujudkan harapan dan cita-cita setiap individu sebagai personalitas dan masyarakat sebagai komplementer.
Karena terwujudnya suatu tatanan kehidupan yang harmonis dalam suatu lingkungan yang damai adalah harapan setiap insan di dunia dan meskipun dengan meniadakan sama sekali terjadinya konflik adalah suatu hal yang tidak mungkin disebabkan banyaknya kepentingan individu (egoistis, atomistis) dalam mencapai tujuannya dan individu didalam suatu masyarakat (kolektivistis) terkadang memungkin terjadinya konflik dan penyerapan konflik diupayakan melalui hasrat yang bersifat mengatur atau menjaga keseimbangan karena apabila tidak suatu fungsi yang mengatur atau menjaga keseimbangan maka kedua kepentingan tersebut akan tidak dapat dikendalikan.
1) Paham Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagai individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Apabila hak-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusia akan terjamin dan bahagia. Masyarakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka masyarakat pun akan sejahtera.
Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individual yang harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tinggi yang harus diperjuangkan melalui persamaan dan kebebasan. Individualisme adalah sentral kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan idiologi liberlisme. Paham ini bisa disebut juga idiologi individualisme liberal. Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandang setiap individu berada pada posisi yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala pengekangan terhadap individu.
Liberalisme memberi kebebasan manusia untuk beraktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Beberapa prinsip yang dikembangkan idiologi liberalisme adalah sebagai berikut :
a. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilihan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial.
b. Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan. Prinsip ini juga mengandung pengertian membiarkan setiap orang untuk melakukan setiap aktivitas untuk kepentingan sendiri. Pemenuhan akan kepentingan sendiri-sendiri diyakini akan membawa kemakmuran bersama.
c. Pemberian kebebasan penuh pada individu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder. Bila individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat kemakmuran.
d. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing. Liberalisme dalam bidang politik menghasilkan demokrasi politik, kebebasan berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya jaminan hak asasi manusia. Liberalisme dalam bidang ekonomi menghasilkan kapitalisme dan pasar bebas. Sedangkan liberalisme dalam bidang sosial budaya adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan sikap, perilaku, seni, dan budayanya, melahirkan manusia yang berbudaya. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu, menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2) Pandangan sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat tidak sekedar kumpulan individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdiri sendiri dimana individu-individu berada. Individu dan dianggap dari sebagai alat dari mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat.
Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Individu terikat pada komitmen suatu kelompok. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pandangan sosialisme bertolak belakang dengan pandangan individualisme. Sosialisme mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingangan masyarakatlah yang utama, bukan individu.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik. Dalam sejarahnya, sosialisme muncul sebagai reaksi atas faham individualisme liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksimalkan pemenuhan kesejahteraan ternyata banyak menimbulkan ketidak adilan antar individu itu sendiri. Individu yang memiliki kemampuan bisa sejahtera, tetapi individu yang tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih, dengan demikian, dalam masyarakat timbul ketidak adilan dan kesenjangan. Kelompok masyarakat seperti anak-anak, wanita, buruh, para pekerja hanya dieksploitasi olah orang-orang yang mampu, terutama yang menguasai hak milik dan alat produksi dalam suatu masyarakat.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh sistem liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat yang lebih penting dari individu.
Dalam sosialisme yang radikal/ekstrim cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan. Paham individualisme liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di Eropa Barat pada abad ke18-19. Individualisme di pelopori oleh para tokoh, antara lain Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomah Hobbes, John Locke, Rosseau, dan Montesqueu, sedangkan pemikiran sosialis ditokohi oleh Robert Owen dari inggris (1771-1858), Lousi Blance, dan Proudhon, idiologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme. Ajaran marxisme dipelopori oleh Karlmax (1818-18830 Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia.
Dalam Declaration of Independence Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai mahkluk individu yang bebas merdeka, tidak seorang pun berhak untuk mencampuri hal pribadinya. Manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam manifesco komunikasi Karl marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosilal semata.
Menurut paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara. Lalu, bagaimana kita memposisikan diri atas kedua pandangan tersebut? Kepentingan manakah yang harus diutamakan, kepentingan diri (privat) atau kepentingan masyarakat (publik)? Pilihan hal tersebut sesungguhnya secara filosofi dapat kita kembalikan kepada kedua pilihan dari idiologi tersebut di atas.
Jika kita simak lebih jauh, kedua pandangan di atas memiliki kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan yang merupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaanya justru mengingkari ajarannya sendiri, yaitu pesamaan. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidak adilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan bebas akan memunculkan kesenjangan antara kaya dengan orang miskin.
Liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrim (marxisme/komunisme), tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan, dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudah menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga negara.
Dalam negara indonesia yang berfalsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut pandangan filsafat pancasila, manusia adalah mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Hal ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) diatas, tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Sekali lagi, manusia bukanlah makhluk individu dan sosial. Tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (risalah sidang BPUPKI-PPKI, 1998) paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa indonesia diungkapkan dalam sila kedua mengungkapkan penghargaan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki harkat dan martabat luhur, karena itu harus dihargai dan dijunjung tinggi, konkritisasi atas hal tersebut adalah adanya jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Sila ketiga mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia yang perlu untuk diperjuangkan dan dilestarikan. Bangsa indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Kesimpulan dilema kepentingan individu dan kepentingan masyarakat ditemui, manusia adalah masa depan bagi manusia. Artinya antara kepentingan individu dan kepentingan umum adalah dimensi yang tidak dapat dipisahkan. Manusia pribadi hanya pada kaum pygmis yang hidup dan bergantung pada alam, karena tidak dapat hidup dialam lain. Ibarat spesies yang hidup dalam suatu ekosistem tertentu. Bila dipindahkan pada alam lainnya tidak sesuai ia akan mati.
Manusia adalah masa depan bagi manusia, memiliki implikasi terhadap manusia sebagai makhluk individu tetapi juga sebagai makhluk sosial yang hidup tidak untuk dirinya, karena di dalam dirinya ada diri orang lain. Ada hak asasi pribadi dan kewajiban asasi yang merupakan equilibrium yang sempurna. Hakekat asasi yang pribadi tercermin dalam manusia individu yang disebut sebagai individu yang berketuhanan. Individu yang memiliki pengalaman secara pribadi dan hirarkis dengan tuhan, adalah manusia beriman dan hidup dalam norma serta tata aturan secara sosial untuk mewujudkan iman, manusia adalah individu yang beragama.
No comments