Ilmu Sosial dan Budaya : Membangun Masyarakat Madani


Membangun Masyarakat Madani



Membangun masyarakat madani adalah membangun masyarakat yang berketuhanan Yang Mahas Esa, yang adil dan beradab, bersatu, bermusyawarah untuk mufakat, dan menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai cita-cita sosial politknya. Singkatnya membangun masyarakat madani adalah membangun masyarakat yang Pancasilais. Oleh sebab itu dalam halam ini diditempatkan pemikiran-pemikiran tentang bagaimana Pancasilan harus diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan politik, bdaya, sosial, dan ekonomi setiap komponen bangsa.

Selain itu membangun masyarakat madani tidak terlepas dari semangat gotong royong yang harus dimiliki oleh segenap anak bangsa dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gotongroyong yang seperti apa? Gotong royong yang berbasis sama rasa bukan sama rata. Perwujudkan gotong royong yang sama rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dirasakan dalam perpajakan suatu negara. Dimana apajak akan membagi beban untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak secara sama rata dengan berbasis individualisme dan supremasi pasar melainkan secara sama rasa berbasis keadaan subjektif tiap-tiap anak bangsa.

Selain perpajakan halaman ini juga menampung ide-ide tentang reformasi birokrasi. Kebetulan pendekatan mainstream atas reformasi birokrasi dinilai tidak tepat, karena terlalu menekankan sistem kurang memberikan perhatian pada pelaku yang akan melaksankannya. Padahal selengkap dan sehebat apapun suatu sistem akhirnya berpulang pada si pelaku. Menganggap bahwa sistem akan mengkondisikan si pelaku pada saat masa transisi ini adalah buah akal pikiran yang konyol.

Sistem tidak akan sanggup berbuat sekaligus menciptakan manusia yang dapat membawa misi reformasi dan membersihkan sistem dari manusia yang tidak kompeten.Penilaian tidak berhasilnya reformasi birokrasi di tanah air tidak juga menyadarkan padar mainstream untuk mengubah pendekatan ini dalam arti masih dipegang teguh untuk mengedepankan pembangun sistem di atas memilih orang-orang yang tepat sebagai agent of change, atau sebagai aktor intelektual perubahan.



Karakteristik Masyarakat Madani

a. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
b. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
c. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
d. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
e. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
f. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan.



Proses Menuju Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :

a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f. Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.



Kendala Yang Dihadapi Menuju Masyarakat Madani


a. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
b. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
c. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
d. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
e. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
f. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
g. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
h. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Kehidupan Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah masyarakat yang mandiri, modern dan beradab dalam kehidupannya. Tidak begitu tergantung pada peran pemerintah atau negara. Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial. Dalam kehidupannya masyarakat madani juga demokrasi, yaitu bebas dalm menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakatnya.

Hubungan Masyarakat Madani Dan Negara

Masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam memelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggaraan program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Dua hal ini, dari banyak hal, yang menurut penulis sangat kongkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khususnya ormas-ormas, guna memelopori dan mendorong perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi dengan iman dan takwa, paling tidak harus ada tiga syarat: menciptakan inovasi dan kreasi, mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan pemantapan spiritualitas. Masyarakat madani itu hendaknya kreatif terhadap hal-hal baru, antisipatif dan preventif terhadap segala kemungkinan buruk, serta berketuhanan Yang Maha Esa. Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyakarat madani berdaya secara maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara.

Dalam pelaksanaannya, mereka bisa memberikan saran dan kritik terhadap negara. Saran dan kritik itu akan objektif, jika ia tetap independen. Setiap warga negara berada dalam posisi yang sama, memilik kesempatan yang sama, bebas menentukan arah hidupnya, tidak merasa tertekan oleh dominasi negara, adanya kesadaran hukum, toleran, dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.

Masyarakat Madani Di Indonesia

Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal. Kita semua harus bahu membahu agar jiwa dan semangat kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menurut Nurcholish Madjid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu:

(1) Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,
(2) Makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”,
(3) Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif.
(4) Menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi
(5) Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang juga jujur dan sehat,
(6) Terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan, dan papan, dan (7) Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling mempercayai iktikad baik masing-masing.

Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi Islam ini usia lebih tua dari republik. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manajemen kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat negara, bahkan ia harus bisa memberi contoh baik bagi mereka.

Ayat yang disebutkan di awal itu mengisyarakat bahwa perubahan akan terjadi jika kita bergerak untuk berubah. “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.


Dan bila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.


Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

a. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata

b. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat

c. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter

d. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas

e. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar

f. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasiIlmu Sosial & Budaya


Membangun Masyarakat Madani

Membangun masyarakat madani adalah membangun masyarakat yang berketuhanan Yang Mahas Esa, yang adil dan beradab, bersatu, bermusyawarah untuk mufakat, dan menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai cita-cita sosial politknya. Singkatnya membangun masyarakat madani adalah membangun masyarakat yang Pancasilais. Oleh sebab itu dalam halam ini diditempatkan pemikiran-pemikiran tentang bagaimana Pancasilan harus diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan politik, bdaya, sosial, dan ekonomi setiap komponen bangsa.

Selain itu membangun masyarakat madani tidak terlepas dari semangat gotong royong yang harus dimiliki oleh segenap anak bangsa dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gotongroyong yang seperti apa? Gotong royong yang berbasis sama rasa bukan sama rata. Perwujudkan gotong royong yang sama rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dirasakan dalam perpajakan suatu negara. Dimana apajak akan membagi beban untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak secara sama rata dengan berbasis individualisme dan supremasi pasar melainkan secara sama rasa berbasis keadaan subjektif tiap-tiap anak bangsa.

Selain perpajakan halaman ini juga menampung ide-ide tentang reformasi birokrasi. Kebetulan pendekatan mainstream atas reformasi birokrasi dinilai tidak tepat, karena terlalu menekankan sistem kurang memberikan perhatian pada pelaku yang akan melaksankannya. Padahal selengkap dan sehebat apapun suatu sistem akhirnya berpulang pada si pelaku. Menganggap bahwa sistem akan mengkondisikan si pelaku pada saat masa transisi ini adalah buah akal pikiran yang konyol.

Sistem tidak akan sanggup berbuat sekaligus menciptakan manusia yang dapat membawa misi reformasi dan membersihkan sistem dari manusia yang tidak kompeten.Penilaian tidak berhasilnya reformasi birokrasi di tanah air tidak juga menyadarkan padar mainstream untuk mengubah pendekatan ini dalam arti masih dipegang teguh untuk mengedepankan pembangun sistem di atas memilih orang-orang yang tepat sebagai agent of change, atau sebagai aktor intelektual perubahan.



Karakteristik Masyarakat Madani

a. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

b. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

c. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,

d. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.

e. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.

f. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan.


Proses Menuju Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :

a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.

b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok

c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.

d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.

e. Saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.

f. Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.

Kendala Yang Dihadapi Menuju Masyarakat Madani

a. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia

b. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban

c. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata

d. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat

e. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter

f. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas

g. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar

h. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Kehidupan Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah masyarakat yang mandiri, modern dan beradab dalam kehidupannya. Tidak begitu tergantung pada peran pemerintah atau negara. Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial. Dalam kehidupannya masyarakat madani juga demokrasi, yaitu bebas dalm menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakatnya.


Hubungan Masyarakat Madani Dan Negara

Masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam memelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggaraan program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Dua hal ini, dari banyak hal, yang menurut penulis sangat kongkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khususnya ormas-ormas, guna memelopori dan mendorong perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi dengan iman dan takwa, paling tidak harus ada tiga syarat: menciptakan inovasi dan kreasi, mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan pemantapan spiritualitas. Masyarakat madani itu hendaknya kreatif terhadap hal-hal baru, antisipatif dan preventif terhadap segala kemungkinan buruk, serta berketuhanan Yang Maha Esa. Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyakarat madani berdaya secara maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara.

Dalam pelaksanaannya, mereka bisa memberikan saran dan kritik terhadap negara. Saran dan kritik itu akan objektif, jika ia tetap independen. Setiap warga negara berada dalam posisi yang sama, memilik kesempatan yang sama, bebas menentukan arah hidupnya, tidak merasa tertekan oleh dominasi negara, adanya kesadaran hukum, toleran, dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.



Masyarakat Madani Di Indonesia

Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal. Kita semua harus bahu membahu agar jiwa dan semangat kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menurut Nurcholish Madjid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu:



(1) Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,

(2) Makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”,

(3) Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif,

(4) Menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi

(5) Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang juga jujur dan sehat,

(6) Terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan, dan papan, dan (7) Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling mempercayai iktikad baik masing-masing.



Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi Islam ini usia lebih tua dari republik. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manajemen kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat negara, bahkan ia harus bisa memberi contoh baik bagi mereka.

Ayat yang disebutkan di awal itu mengisyarakat bahwa perubahan akan terjadi jika kita bergerak untuk berubah. “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.

Dan bila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.



Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
a. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
b. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
c. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
d. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
e. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
f. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

No comments