MENGUPAS TENTANG KHAWARIJ

Referensi Utama dan Metode Khawarij Dalam Pengambilan Dalil
Karya Ibnu Taimiyyah




Khawarij biasa berpegang kepada tekstual ayat-ayat Al-Qur'an. Mereka menolak haditshadits nabi yang sepintas lalu bertentangan dengan tekstual ayat-ayat tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan membuang hadits-hadits mutawatir dengan alasan bertentangan dengan teks ayat. 

Ibnu Taimiyah menuturkan sebagai berikut: "Apabila Anda telah mengetahui akar-akar bid'ah dari uraian sebelumnya, maka ketahuilah bahwa akar bid'ah Khawarij adalah memvonis kafir pelaku dosa. Mereka yakini sebagai dosa perkara-perkara yang sebenarnya bukan dosa. Mereka memandang wajib mengikuti Al-Qur'an saja dan menolak hadits yang bertentangan dengan teks ayat Al-Qur'an, meskipun hadits tersebut derajatnya mutawatir. Dan memvonis kafir orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka. Bahkan mereka membolehkan berbuat apa saja terhadap orang- orang yang menyelisihi mereka melebihi perlakuan terhadap orang-orang kafir, dengan keyakinan orang-orang tersebut telah murtad dari Islam. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyatakan bahwa: Mereka membunuhi kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Dengan dasar itu mereka mengkafirkan Utsman, Ali serta para pembela mereka berdua. Dan mereka juga mengkafirkan orang-orang yang turut serta dalam kancah peperangan Shiffin! Masih banyak lagi pemikiran-pemikiran mereka yang kotor lainnya! (Silakan lihat Majmu' Fatawa 3/355) 

Kaum Khawarij telah terjerumus dalam dua perkara yang sangat berbahaya:
1. Meninggalkan kewajiban berpegang teguh dengan sunnah nabi. Mereka berpendapat bahwa hal itu tidak wajib! Dalam Majmu' Fatawa (20/104), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Dosa dan kesalahan ahlu bid'ah adalah karena meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu mengikuti Sunnah nabi dan menetapi jama'ah kaum muslimin. Akar bid'ah Khawarij adalah keyakinan mereka bahwa mentaati Rasul hukumnya tidak wajib bila bertentangan dengan teks Al-Qur'an menurut persepsi mereka. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk meninggalkan kewajiban." Dalam kesempatan lain beliau menambahkan: "Kaum Khawarij beranggapan bahwa Rasul bisa berbuat zhalim dan tersesat dalam sunnahnya, oleh karena itu menurut mereka mentaati dan mengikuti rasul bukanlah suatu keharusan. Mereka hanya mempercayai apa yang disampaikan Rasul di dalam Al-Qur'an, adapun As-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, tidaklah mereka terima." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 19/73) 

2. Menafsirkan Al-Qur'an dengan akal pikiran mereka. Selain tidak menerima As-Sunnah yang menurut klaim mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, mereka juga memahami AlQur'an seenak perut mereka saja, mereka menafsirkannya menurut logika dan hawa nafsu. Terutama dalam menafsirkan nash-nash yang berisi ancaman, mereka jatuh dalam kekeliruan yang fatal dalam menafsirkannya. 

Ketika mengulas perbedaan antara bid'ah Rafidhah dengan Khawarij Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Diantara perbedaan tersebut: Khawarij mengikuti nash-nash Al-Qur'an yang mereka pahami sendiri, sementara Rafidhah mengikuti Imam Ma'shum yang sebenarnya tidak ada. Dalam hal ini Khawarij lebih bagus daripada Rafidhah." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 28/483) 

Demikianlah penilaian Ibnu Taimiyah setelah kita ketahui bersama bahwa beliau menggolongkan keduanya sebagai bid'ah yang besar! Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyah menyatakan: "Demikian pula kaum Khawarij ini menganut keyakinan wajibnya mengikuti Al-Qur'an meskipun mereka pahami menurut akal pikiran mereka dan berkeyakinan tidak wajib mengikuti As-Sunnah yang bertentangan dengan tekstual ayat Al-Qur'an. Sementara Rafidhah menganut keyakinan wajibnya mengikuti Madzhab Ahli Bait, mereka mengklaim bahwa diantara Ahli Bait terdapat Imam yang ma'shum, yang tidak ada satupun ilmu yang tersembunyi atasnya, tidak pernah salah, baik disengaja, terlupa ataupun sadar." (Lihat Majmu' Fatawa 28/491) 

Bagi yang mengikuti uraian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas tentulah dapat melihat bahwa: Khawarij tidak memiliki buku-buku yang berbicara khusus tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Pemikiran-pemikiran tersebut dibiarkan terekam di dalam akal mereka tidak dituangkan dalam bentuk tulisan. Disamping itu mereka menyokongnya dengan asas-asas bid'ah. Dengan itu mereka leluasa menjatuhkan vonis kafir terhadap orangorang yang mereka anggap murtad dan memaksa kaum muslimin lainnya untuk menjatuhkan vonis kafir tersebut. Oleh sebab itu sangat sulit mendeteksi mereka pada awal kemunculannya sehingga mereka memiliki wilayah tempat mewujudkan seluruh bid'ah-bid'ah mereka itu. Berbeda dengan kelompok-kelompok bid'ah lainnya yang memiliki buku-buku yang menjelaskan dasar-dsar pemikiran kelompok masing-masing sehingga akar bid'ah mereka lebih mudah diidentifikasi. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. berkata: "Kaum Khawarij hanya mengikuti As-Sunnah yang telah terperinci bukan yang menyelisihi tekstual AlQur'an. Menurut mereka boleh jadi seorang pezina tidak hukum rajam, tidak ada batasan tertentu yang menyebabkan seseorang berhak dipotong tangannya karena mencuri, seorang murtad tidak perlu dihukum mati, karena semua itu (yakni rajam, batasan barang yang dicuri hingga pencurinya berhak dipotong tangannya dan hukuman bagi orang murtad) tidak disebutkan dalam Al-Qur'an. Pemikiran-pemikiran Khawarij dapat kita ketahui melalui penukilan-penukilan orang tentang mereka. Kita belum mendapatkan satupun buku yang mereka karang tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Sebagaimana kita dapat temui buku-buku tentang dasardasar pemikiran Mu'tazilah, Rafidhah, Zaidiyah, Karramiyah, As'ariyah, Salimiyah, Madzhab yang empat, Zhahiriyah, Ahlu Hadits, Falasifah, Shufiyah dan lain-lain." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 13/48-49) 

SEBAB-SEBAB PENYIMPANGAN KAUM KHAWARIJ 
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berusaha menganalisa faktor-faktor penyebab munculnya bid'ah Khawarij dan berusaha menjelaskan cara-cara setan dalam menjerat mereka. Salah satunya adalah dengan menjadikan bid'ah yang mereka lakukan seolah-olah bagus dan indah serta layak diikuti dan diterima. Sehingga harus dibela dengan pedang oleh imam beserta jama'ah mereka. 

Berikut ini akan kami sebutkan beberapa faktor yang dipaparkan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,  yang merupakan sebab penyimpangan dan kesesatan kaum Khawarij. Sekaligus faktor penyebab berkembangnya bid'ah mereka di tengah-tengah manusia. 

1.  Sikap wara' yang semu sebagai akibat dari kedangkalan ilmu mereka. Banyak sekali orang yang bersikap wara' terhadap hal-hal tertentu. Namun di lain pihak justru meninggalkan perkara-perkara yang diwajibkan atas mereka. Diantara mereka ada yang melakukan perkaraperkara syubhat dengan berpijak kepada persangkaan dusta belaka. Ironinya mereka menganggap hal itu sebuah kewara'an, disebabkan karena kedangkalan ilmu dan piciknya pemahaman mereka. Hingga mereka jadikan sebagai sesuatu yang harus diikuti layaknya sebuah syariat. 

Disebabkan sikap wara' semu yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij tersebut, seperti berlebih-lebihan dalam menyikapi perkara kezhaliman dan kemaksiatan, dan keyakinan mereka yang keliru tentang ancaman Allah yang pasti ditepati-Nya dan tidak akan dipungkiri. Akibatnya mereka malah meninggalkan kewajiban mentaati Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan meninggalkan berhukum kepada sunnah beliau dalam masalah vonis memvonis. Serta meninggalkan kewajiban berlaku belas kasih terhadap kaum mukminin. Sehingga mereka jatuh ke dalam bid'ah yang besar! Sehingga Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencela dan memerintahkan untuk memerangi mereka. 

Berkaitan dengan perkara di atas Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab Majmu' Fatawa (XX/140): "Sikap wara seperti itu telah menjerumuskan pelakunya ke dalam bid'ah yang besar. Sama halnya sikap wara' yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij, Syi'ah Rafidhah, Mu'tazilah dan kelompok-kelompok bid'ah lainnya. Mereka bersikap wara' secara berlebihan terhadap kezhaliman atau sesuatu yang mereka anggap kezhaliman dengan menjauhi orang-orang yang berbuat zhalim, sayangnya mereka justru meninggalkan kewajiban yang dibebankan atas mereka, seperti shalat jum'at, shalat jama'ah, haji, jihad dan memberi nasehat serta berlaku kasih sayang kepada kaum muslimin. Orang-orang yang bersikap wara' seperti itulah yang disanggah oleh para imam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, seperti imam yang empat. Mereka menyebutkan hal ini dalam deretan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah." 

Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara' yang semu ini hanya akan dapat diperbaiki dengan ilmu yang memadai, pemahaman yang mapan dan rasa kasih sayang yang dalam. Beliau berkata dalam kitab Al-Majmu' (XX/141-142) :
"Oleh sebab itu seorang yang wara' membutuhkan ilmu yang cukup tentang AlQur'an dan AsSunnah dan pemahaman dalam agama. Jika tidak maka sikap wara'nya itu lebih banyak mendatangkan kerusakan daripada maslahat. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum kafir, ahli bid'ah, Khawarij, Rafidhah dan lain-lain.
Wara' yang dianjurkan oleh syariat yang justru dilanggar oleh kaum Khawarij adalah:
a.  Harus melaksanakan kewajiban dan meninggal kan perbuatan haram.
b.  Perbuatannya harus sesuai dengan sunnah nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
c.  Harus dalam lingkupan rasa takut dan pengharapan. 

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan hal ini dalam Majmu' Fatawa (XX/110-111):
"Contohnya adalah kaum Al-Wa'idiyah dari kalangan Khawarij dan sejenisnya, yang menanggapi perkara maksiat dan larangan secara berlebihan. Dalam hal mengikuti petunjuk Al-Qur'an dan mengagungkannya mereka sudah baik, namun sayangnya hal itu mereka lakukan di atas dasar menyelisihi sunnah nabi dan atas dasar pengingkaran mereka terhadap kewajiban mengasihi kaum mukminin meskipun melakukan dosa besar." 

2.  Menyamaratakan antara kesalahan dan dosa. Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa pemabahasan tentang status hukum seorang muslim yang fasik merupakan sebab pertama terjadinya bid'ah di dalam agama. Kaum Khawarij berkata: ''orang fasik itu hukumnya kafir" mereka meyakini kebenaran infadzul wa'id(kebenaran ancaman Allah terhadap orang-orang fasik), menurut mereka maknanya adalah: "orang-orang fasik kekal dalam neraka dan tidak akan dapat keluar darinya dengan syafaat atau dengan yang lainnya." Hal itu hanya untuk menetapkan bahwa Allah benar-benar menepati janji dan tidak memungkirinya. Menurut mereka bila ancaman bersifat umum telah dikeluarkan maka akan terhitung pengingkaran apabila tidak membenarkannya. Mereka keliru dalam memahami sebuah ancaman. Mereka samakan antara dosa dan ancaman dengan kesalahan. 

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata dalam Majmu' Fatawa (XXXV/69-70): "Kelompok-kelompok sesat menyamaratakan antara kesalahan dan dosa. Kadangkala mereka bersikap berlebihan dalam masalah ini. Ada yang berkata: "Orangorang itu  ma'shum!" Dan sebagian lagi berkata: "Orang-orang itu termasuk pembangkang karena kesalahan yang dilakukannya!" Ahli ilmu bukanlah orang yang ma'shum dan bukan pula orang yang tidak berdosa. Faktor inilah yang banyak melahirkan kelompok-kelompok bid'ah dan kelompokkelompok menyimpang. Sebagian kelompok tersebut ada yang mencaci dan melaknat Salafus Shalih dengan alasan mereka telah melakukan dosa dan pelaku dosa tersebut berhak dilaknat. Bahkan mereka tidak segan menjatuhkan vonis fasik atau kafir terhadap Salafus Shalih. Sebagaimana dilakukan oleh kaum Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan dan orang-orang yang mendukung mereka berdua, mengutuk dan mencaci mereka dan menghalalkan darah mereka  !" 

3.  Kesalahan dalam memahami dalil. Kesalahan ini tampak lebih jelas dalam memahami nash: nash berisi ancaman dan beberapa masalah yang berkaitan dengan pengkafiran kaum muslimin. Demikian pula dalam memahami nash-nash tentang amar ma 'ruf nahi mungkar dan beberapa hal yang berkenaan dengan pembangkangan dan perlawanan terhadap penguasa. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitab Dar'u Ta'arudhi Al-Aql wan Naql (I/ 141) berkata: "Kaum Khawarij yang mentakwil secara keliru ayat-ayat Al-Qur'an dan mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka lebih baik keadaannya dari pada mereka (kaum Jahmiyah). Sebab kaum Khawarij tersebut menjatuhkan vonis kafir atas dasar AlQur'an dan As-Sunnah. Hanya saja mereka keliru dalam memahami nash Al-Qur'an dan AsSunnah tersebut. Adapun kaum Jahmiyah menjatuhkan vonis kafir atas dasar ucapan yang Allah tidak menurunkan keterangan atasnya.

4. Kesalahan dalam menetapkan wasilah dan target. Amar ma'ruf nahi mungkar merupakan salah satu perintah syariat yang memiliki kaidah- kaidah, batasan dan wasilah tertentu. Kaum Khawarij -disebabkan berpalingnya mereka dari Sunnah nabi- justru memutarbalikkan perkara, mereka jadikan perkara ma'ruf sebagai perkara mungkar dan perkara mungkar sebagai perkara ma'ruf. Bahkan mereka tidak mengetahui wasilah amarma'rufnahi mungkar, mana saja mendatangkan maslahat dan mana saja yang tidak mendatangkan maslahat. Mereka, keliru dalam menetapkan wasilah dan menentukan target.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu'Fatawa (XXVIII/128) ketika mengulas kesalahan yang dilakukan manusia berkaitan dengan amar ma'ruf nahi mungkar berkata: "Kelompok kedua: Orang-orang yang ingin menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan lisan ataupun dengan tangan (kekuatan) secara membabi buta tanpa bimbingan ilmu, sikap santun, kesabaran dan tanpa mempertimbangkan mana yang mendatangkan maslahat dan mana yang tidak, mana yang sanggup dilakukan dan mana yang tidak. ia melakukan amar ma'ruf atau nahi mungkar dengan anggapan bahwa ia sanggup melakukannya demi membela agama Allah dan sunnah rasul-Nya, sayangnya ia malah melanggar batasan-batasan syariat. Sebagaimana hal ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah dan pengikut hawa nafsu, seperti kaum Khawarij, Mu'tazilah, Rafidhah serta kelompok-kelompok bid'ah lainnya yang keliru dalam menegakkan jihad beramar ma'ruf nahi mungkar. Akibatnya kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada maslahatnya. Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita agar bersabar terhadap kezhaliman para penguasa dan melarang memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat. Beliau bersabda: Tunaikanlah hak-hak mereka dan mintalah kepada Allah hak-hak kalian" 

5.  Kesalahan dalam menempatkan dalil dan kandungan dalil tersebut. Kaum Khawarij ini biasanya meyakini sebuah pendapat terlebih dahulu barn mencaricari ayat Al-Qur'an yang dikira mendukung pendapat tersebut. Sementara tidak ada pendahulu bagi mereka dari kalangan sahabat maupun generasi yang mengikuti mereka dengan baik. Dan tidak pula dari kalangan para imam yang mendukung pendapat atau penafsiran mereka tersebut. Dalam hal ini mereka memakai dua metodologi:
a.  Mementahkan kandungan nash-nash Al Qur'an.
b.  Menempatkan nash-nash tersebut tidak pada tempatnya.
Maka kesalahan mereka terpulang kepada dua perkara: kesalahan mereka dalam meyakini keyakinan-keyakinan batil dan kesalahan mereka dalam cara menetapkan keyakinankeyakinan batil tersebut. 

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab Majmu' Fatawa (XIII/356) : "Orang-orang yang keliru dalam menetapkan dalil dan kandungan yang terdapat dalam dalil - seperti kelompok-kelompok ahli bid'ah- meyakini sebuah pendapat yang menyelisihi kebenaran yang diyakini oleh umat ini yang tidak akan bersepakat di atas kesesatan, dari kalangan Salaful Ummah dan para imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Mereka membawakan ayat-ayat Al Qur'an namun memahaminya dengan pendapat akal mereka. Kadang kala mereka membawakan beberapa ayat Al-Qur'an untuk mendukung keyakinan mereka padahal ayat tersebut bukanlah dalil yang mendukungnya. Dan kadang kala mereka mentakwil dalil-dalil yang menyelisihi pendapat mereka dengan memalingkan dalil tersebut dari makna yang sebenarnya. Diantara kelompok itu adalah Khawarij, Rafidhah, Jahmiyah, Mu'tazilah, Qadariyah, Murjiah dan lainnya."

No comments